PERSYARATAN IZIN :
- Surat permohonan
- Fotokopi KTP Penanggung jawab
- NIB
- Surat kesesuaina tata ruang dari OSS
- SPPL dari OSS
- PBG SLF, apabila sewa tempat dilampiri perjanjian sewa
- Fotokopi akta pendirian badan usaha
- Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan
- Fotokopi SK pengangkatan kepala sekolah
SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR :
- Pemohon mengajukan berkas ke DPMPTSP
- Tim teknis dinas Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi berkas kemudian menerbitkan rekomendasi
- DPMPTSP memproses izin dan melakukan verifikasi dan validasi atas berkas yang telah diperiksa
- DPMPTSP menerbitkan izin dan diserahkan ke pemohon