PERSYARATAN IZIN :
- Rekomendasi daeri Disnakerin
- Proposal
- Surat permohonan
- Akta pendirian
- Surat kesanggupan
- Pas foto 4x6 2 lembar
- Fotokopi KTP
- Struktur organisasi dan tupoksi
- Bukti sarpras
- SK Pembentukan
- RPTK 1 tahun ke depan
- Izin operasional pendidikan
- Surat kesanggupan mengikuti bimtek perantaraan kerja
SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR :
- Pemohon mengajukan berkas ke DPMPTSP
- Tim teknis Disnakerin melakukan vistasi
- Tim teknis Disnakerin memberikan surat rekomendasi
- DPMPTSP menerbitkan izin dan diserahkan ke pemohon