Izin BALAI KERJA KHUSUS

Perizinan Baru 8 Hari Pelayanan

PERSYARATAN IZIN :

  1. Rekomendasi daeri Disnakerin
  2. Proposal
  3. Surat permohonan
  4. Akta pendirian
  5. Surat kesanggupan
  6. Pas foto 4x6 2 lembar
  7. Fotokopi KTP
  8. Struktur organisasi dan tupoksi
  9. Bukti sarpras
  10. SK Pembentukan
  11. RPTK 1 tahun ke depan
  12. Izin operasional pendidikan
  13. Surat kesanggupan mengikuti bimtek perantaraan kerja

SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR :

  1. Pemohon mengajukan berkas ke DPMPTSP
  2. Tim teknis Disnakerin melakukan vistasi
  3. Tim teknis Disnakerin memberikan surat rekomendasi
  4. DPMPTSP menerbitkan izin dan diserahkan ke pemohon
Mulai Chat