Persyaratan
- Fotokopi identitas diri(KTP dan/atau KK dan/atau AktaKelahiran).
- Setoran awal tabungan/setoran deposito.
- Persyaratan kredit.
Sistem, Mekanisme & Prosedur
- Pelayanan nasabah untuk penjelasan produk deposito sesuai kebutuhan nasabah.
- Nasabah mengisi formulir pembukaan deposito dan melengkapi berkas persyaratan pembukaan deposito.
- Nasabah menyetorkan uang kepada teller sesuai nominal deposito.
- Teller melakukan verifikasi dan validasi sesuai prosedur ketentuan Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun serta memproses transaksi setoran nasabah pada sistem.
- Bukti slip tanda bukti deposito yang sudah tervalidasi diserahkan ke nasabah.
- Teller berkoordinasi dengan Bagian Dana Kantor Pusat untuk memproses deposito dan menyiapkan bilyet deposito yang telah ditandatangani oleh direksi.
- Nasabah dihubungi kembali oleh Petugas Pelayanan Nasabah untuk datang ke kantor kas yang berada di Mal Pelayanan Publik dengan membawa slip tanda bukti deposito untuk ditukarkan dengan bilyet asli.