Izin PENDAFTARAN PINDAH KELUAR

Perizinan Baru 15 menit Pelayanan

Persyaratan:

  1. PemohonmembawaSKPWNIdariDukcapildaerahasal
  2. KKlama
  3. KTP-ellama
  4. KIAlama

SISTEM,MEKANISME,DANPROSEDUR:

  1. Pemohonmembawaberkaspersyaratan(lengkapdanbenar).
  2. Frontlinermelakukanverifikasiberkaspersyaratan,jikaberkastidakmemenuhipersyaratanmakadikembalikankepadaPemohonuntukdilengkapikembali.
  3. OperatorSIAKmenginputdatasesuaiSKPWNIdaridaerahasaldiAplikasiSIAK(nama,alamat,desa,kecamatan,Kota/Kabupaten).
  4. Kasi/Kabidmelakukanverifikasi.
  5. Kadinmelakukanpersetujuan.
  6. OperatorSIAKmenariksemuaberkasKKlama,KTPlama,KIAlama.
  7. OperatorSIAKmencetakkanAdmindukBaruKKBaru,KTPBaru,KIABarusesuaialamatpindahyangdituju.
  8. PenyerahandokumenSuratPindahkepadapemohon.
Mulai Chat