A. Persyaratan:
1. Fotokopi KTP Pemohon
2. Fotokopi Ijazah
3. Foto Bewarna Ukuran 3x4 (2 lembar)
4. Sudah mendaftarkan diri di Portal SiapKerja
B. SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR:
Pemohon datang ke Mal Pelayanan Publik pada loket Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
1. Pencari Kerja diterima oleh Petugas front office loket Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
2. Petugas back office maupun front office memeriksa kelengkapan berkas
3. Verifikasi persyaratan bila kurang akan dikembalikan untuk direvisi
4. Verifikasi persyaratan bila lengkap akan disetujui
5. Validasi dalam Portal SiapKerja Kemnaker RI kemudian di kartu AK I
6. Pengesahan Kartu AK I yang sudah dicetak oleh petugas dan dilubuhkan foto pencari kerja