Izin PARAMEDIK VETERINER PELAYANAN INSEMINATOR

Perizinan Baru 8 Hari Pelayanan

PERSYARATAN IZIN :

  1. Surat permohonan SIPP Inseminator
  2. Surat keterangan pemenuhan persyaratan tempat pelayanan paramedik veteriner dari DKPP
  3. Surat rekomendasi dari DKPP
  4. KTP
  5. NPWP
  6. Ijazah
  7. PKS dengan dokter hewan
  8. Rekomendasi dari organisasi profesi
  9. Sertifikat komptensi
  10. Surat pernyataan kebenaran data bermeterai Rp10.000,00

SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR :

  1. Pemohon mengajukan berkas ke DPMPTSP serta dilakukan verfikasi dan validasi
  2. DPMPTSP menerbitkan izin dan diserahkan ke pemohon

Mulai Chat